Tunjangan Kesejahteraan bagi Guru Honorer di DKI


JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo atau yang lebih akrab disapa Foke, menjanjikan permasalahan guru honorer akan selesai secara bertahap. Menurutnya, September 2012, guru honorer di Jakarta akan mendapat tunjangan kesejahteraan. Hal itu disampaikannya di hadapan ribuan guru di DKI Jakarta dalam Seminar PGRI 'Kebijakan Peningkatan Mutu Guru Menyongsong Implementasi Wajib Belajar 12 Tahun DKI Jakarta', di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (3/7/2012).


"Nantinya guru honorer akan diangkat menjadi pegawai tetap dan pemberian tunjangan kesejahteraan. Mulai September 2012, guru honorer akan diberikan tunjangan kesejahteraan. Besarnya Rp400 ribu perorang per bulan," kata Foke.
Sementara itu, proses pengangkatan menjadi pegawai negeri tetap sedang berjalan. "Proses rekrutmen sedang berjalan," katanya.
Dalam kesempatan itu, Foke mengatakan, dirinya tidak sedang berjanji yang muluk-muluk. "Saya tidak mungkin menjanjikan sesuatu yang tidak mungkin dilakukannya," katanya.
Adapun, di hadapan para guru yang hadir, Foke menegaskan, pemerintahan yang ia pimpin bukanlah pemerintahan yang terburu-buru, melainkan melalui pemikiran yang matang dan mendalam. "Misalnya, hal ini tercermin dalam pengambilan kebijakan penerapan wajib belajar 12 tahun, perlu dilaksanakan dengan persiapan yang matang," ujar  Foke.  
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto mengatakan, guru honorer yang diangkat adalah yang mengajar sebelum 3 Januari 2005. "Guru honorer yang diangkat adalah yang mengajar sebelum 3 Januari 2005, tetapi jumlah guru honorer yang akan diangkat itu akan menjadi kewenangan pemerintah pusat. Nanti akan dipilih dan diproses secara bertahap," katanya.